Ruko Golden Boulevard

Blok D No. 12, BSD City Jln. Pahlawan Seribu – Tangerang Selatan.

Mon - Sat: 9:00 - 17:00

Online Office Always Open

yfm lawfirm

LAW FIRM YASRI FEBRIAN MARLY adalah sebuah Firma Hukum yang dikelola oleh para Advokat yang berpotensial. 

 

Trusted

Firma Hukum ini berdiri semenjak tanggal 18 Mei 1998 berdasarkan SK.Menkeh Nomor D-42.KP.04.13-1998 yang dahulunya adalah Kantor Advokat & Pengacara dan kini  menjadi Perseroan Tidak Terbatas LAW FIRM YASRI FEBRIAN MARLY berdasarkan Akta Pendirian Nomor 01 tanggal 8 September 2022 dihadapan Notaris Jafrizolfi, SH dan telah mendapatkan pengesahan dari Menkumham Nomor AHU-0000941-AH.01.18 Tahun 2022.

Sebagai wujud serta komitmen suatu LAW FIRM, maka di kantor kami  telah tersedia  Konsultan-Konsultan yang dibutuhkan Perusahaan maupun Perorangan  seperti Notaris, Konsultan  Keuangan, Konsultan Managemen, Konsultan Paten & Merek yang berpengalaman,  serta beberapa Praktisi-Praktisi Hukum lainnya.

Founder AND partner

Yasri Febrian Marly S.H.

Our Experts

SENIOR ASSOCIATES

David Krisbyantoro, S.H., M.H.

Senior Associates

Fajar Herwindo, S.H.

senior associates

Riri Gusda, S.H.

senior associates

AGUSTIN SUNDARI, S.H

junior associates

Ainul Iqbal, S.H.

our partners

speak with a lawyer

Konsultasikan Masalah Anda Dengan kami

0 %
Support
0 %
BERPARTNER
0 %
CLIENT

TENTANG KAMI

LAW FIRM YASRI FEBRIAN MARLY  adalah sebuah Firma Hukum yang dikelola oleh para Advokat yang berpotensial. 

Firma Hukum ini berdiri semenjak tanggal 18 Mei 1998 berdasarkan SK.Menkeh Nomor D-42.KP.04.13-1998 yang dahulunya adalah Kantor Advokat & Pengacara dan kini  menjadi Perseroan Tidak Terbatas LAW FIRM YASRI FEBRIAN MARLY berdasarkan Akta Pendirian Nomor 01 tanggal 8 September 2022 dihadapan Notaris Jafrizolfi, SH dan telah mendapatkan pengesahan dari Menkumham Nomor AHU-0000941-AH.01.18 Tahun 2022.

Sebagai wujud serta komitmen suatu LAW FIRM, maka di kantor kami  telah tersedia  Konsultan-Konsultan yang dibutuhkan Perusahaan maupun Perorangan  seperti Notaris, Konsultan  Keuangan, Konsultan Managemen, Konsultan Paten & Merek yang berpengalaman,  serta beberapa Praktisi-Praktisi Hukum lainnya.

INTEGRITAS

LAW FIRM YASRI FEBRIAN MARLY  di dalam memberikan jasa profesional hukum senantiasa berpegang teguh dan menjunjung tinggi prinsip-prinsip etis dan profesionalisme yang diatur dalam Undang-Undang No.18 tentang Advokat dan Kode Etik Advokat Indonesia sehingga dipastikan dapat memberikan rasa aman bagi klien terhadap berbagai hal kontraproduktif pada proses layanan jasa hukum selanjutnya.

Visi

Menjadi Law Firm yang profesional dan tangguh dalam memberikan pelayanan jasa hukum yang berkualitas , Amanah, efektif dan efisien kepada klien dengan mengutamakan keilmuan dan etika profesi

Misi

MEMBERIKAN SOLUSI TERBAIK TERHADAP MASALAH HUKUM DENGAN MENEGAKKAN KEADILAN DAN TANGGUNG JAWAB TERHADAP PROFESI

LAW FIRM YASRI FEBRIAN MARLY  di dalam memberikan jasa profesional hukum senantiasa berpegang teguh dan menjunjung tinggi prinsip-prinsip etis dan profesionalisme yang diatur dalam Undang-Undang No.18 tentang Advokat dan Kode Etik Advokat Indonesia sehingga dipastikan dapat memberikan rasa aman bagi klien terhadap berbagai hal kontraproduktif pada proses layanan jasa hukum selanjutnya

Our Progress
0%
Pelayanan
0%
Penanganan Kasus
0%

KENAPA MEMILIH JASA KAMI?

LAWFIRM YASRI FEBRIAN MARLY, SH  memberikan layanan jasa hukum dalam bidang – bidang praktik hukum yang berkaitan dengan segala permasalahan hukum yang sering terjadi dan kami berkomitmen untuk selalu  menjaga  hubungan baik dengan klien atas amanah yang diberikan kepada  LAWFIRM YASRI FEBRIAN MARLY, SH  

Pengalaman kami yang sudah 24 Tahun membuat kami semakin dewasa dan cara penanganan kerja kami lebih profesional yang membedakan dengan yang lain dengan sistem  sebagai berikut :

Layanan jasa hukum akan kami berikan sesuai dengan permasalah dan atau kasus yang sedang dihadapi oleh klien, sehingga akan menghasilkan upaya hukum yang efektif dan maksimal untuk menyelesaikan pemasalahan atau kasus hukum yang ada. Secara garis besar kami bisa menangani semua permasalahan yang berhubungan dengan hukum, baik masalah perseorangan, lembaga maupun masalah perusahaan. Untuk lebih jelasnya tentang layanan jasa hukum dari kantor kami silahkan menghubung kantor kami.  Adapun layanan jasa hukum yang dapat kami layani antara lain adalah sebagai berikut 

LAW FIRM YASRI FEBRIAN MARLY adalah salah satu kantor pengacara kasus hukum bisnis di Indonesia yang menangani berbagai kasus hukum perusahaan dan sengketa bisnis, antara lain seperti Sengketa Ketenagakerjaan, kasus perbankan, Export Import, penanganan kredit macet, eksekusi hak tanggungan & fidusia, merger, akuisisi & konsolidasi perusahaan, klaim asuransi, sengketa HAKI, paten, merek, hak cipta, perburuhan, dan lain-lain.

Dalam penanganan sengketa / kasus hukum bisnis, LAW FIRM YASRI FEBRIAN MARLY akan mengutamakan penyelesaian secara negosiasi dan mediasi untuk mendapatkan hasil yang cepat dan memuaskan kedua belah pihak dan jika dimungkinkan mengembalikan hubungan baik yang pernah terjadi antara klien dengan pihak lawan. Sebagai pengacara kasus hukum bisnis, LAW FIRM YASRI FEBRIAN MARLY  bisa menangani kasus-kasus hukum dalam bidang hukum bisnis dan perusahaan sebagai berikut :

LAW FIRM YASRI FEBRIAN MARLY  adalah salah satu kantor pengacara kasus hukum Perusahaan di Indonesia yang menangani berbagai kasus hukum perusahaan dan sengketa bisnis, antara lain seperti Sengketa Ketenagakerjaan, kasus perbankan, Export Import, penanganan kredit macet, eksekusi hak tanggungan & fidusia, merger, akuisisi & konsolidasi perusahaan, klaim asuransi, sengketa HAKI, paten, merek, hak cipta, perburuhan, dan lain-lain.

Dalam penanganan sengketa / kasus hukum Perusahaan, LAW FIRM YASRI FEBRIAN MARLY akan mengutamakan penyelesaian secara negosiasi dan mediasi untuk mendapatkan hasil yang cepat dan memuaskan kedua belah pihak dan jika dimungkinkan mengembalikan hubungan baik yang pernah terjadi antara klien dengan pihak lawan. Sebagai konsultan hukum perusahaan di Indonesia, LAW FIRM YASRI FEBRIAN MARLY dapat melayani penanganan permasalahan – permasalahan hukum yang ada di perusahaan, antara lain adalah sebagai berikut :

@advokatyasri.id

Gallery

Photos of our activities with clients

Our clients

Corporate Legal Relationship
Need Help? Chat with us

Pin It on Pinterest

Shares