

Trusted
Firma Hukum ini berdiri semenjak tanggal 18 Mei 1998 berdasarkan SK.Menkeh Nomor D-42.KP.04.13-1998 yang dahulunya adalah Kantor Advokat & Pengacara dan kini menjadi Perseroan Tidak Terbatas LAW FIRM YASRI FEBRIAN MARLY berdasarkan Akta Pendirian Nomor 01 tanggal 8 September 2022 dihadapan Notaris Jafrizolfi, SH dan telah mendapatkan pengesahan dari Menkumham Nomor AHU-0000941-AH.01.18 Tahun 2022.
Sebagai wujud serta komitmen suatu LAW FIRM, maka di kantor kami telah tersedia Konsultan-Konsultan yang dibutuhkan Perusahaan maupun Perorangan seperti Notaris, Konsultan Keuangan, Konsultan Managemen, Konsultan Paten & Merek yang berpengalaman, serta beberapa Praktisi-Praktisi Hukum lainnya.
